02 Aug 2024
Sosialisasi dilakukan di tanggal 2 Agustus 2024 diikuti oleh seluruh karyawan PT Asuransi Digital Bersama Tbk baik karyawan di kantor pusat maupun karyawan di seluruh kantor perwakilan melalui video conference. Sosialisasi ini dilakukan untuk memperkuat pemahaman seluruh karyawan Perseroan terkait dengan implementasi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) khususnya dalam hal Perlindungan Konsumen di sektor keuangan. Sosialisasi dibawakan langsung oleh Ibu Sofi Suryasnia selaku Direktur Kepatuhan Perseroan. Sosialisasi diikuti secara antusias oleh seluruh karyawan. Diharapkan dengan dilaksanakan sosialisasi ini, seluruh karyawan baik yang tidak terkait langsung dengan perlindungan konsumen dapat mengetahui dan turut berkontribusi dalam fungsi perlindungan konsumen Perseroan.

